Pedoman Media Siber

Table of Contents
Pedoman Media Siber | IDM Times
Peraturan Dewan Pers • 1/Peraturan-DP/III/2012

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Panduan bagi media siber untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, berimbang, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik.

Dasar Pedoman

Media Siber yang Profesional

Pedoman Pemberitaan Media Siber disahkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 dan ditetapkan pada 26 Maret 2012. citeturn0search17

01

Ruang Lingkup

Media yang menggunakan internet dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan pers.

02

Verifikasi

Berita pada prinsipnya harus melalui proses verifikasi untuk menjaga akurasi.

03

Keberimbangan

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan.

04

UGC

Isi buatan pengguna perlu dikelola dengan mekanisme yang sesuai pedoman.

Prinsip Utama

9 Hal yang Perlu Diperhatikan

Ringkasan struktur Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1

Verifikasi & Keberimbangan

Berita pada prinsipnya diverifikasi. Dalam kondisi tertentu yang mendesak dan memenuhi syarat, berita dapat dipublikasikan dengan penjelasan bahwa verifikasi lanjutan masih diperlukan.

2

Isi Buatan Pengguna

Media wajib memiliki ketentuan dan mekanisme mengenai komentar, artikel, gambar, video, atau unggahan pengguna.

3

Koreksi, Ralat & Hak Jawab

Koreksi dan ralat dilakukan sesuai ketentuan, sedangkan hak jawab dilayani secara proporsional.

4

Pencabutan Berita

Pencabutan tidak dilakukan karena penyensoran pihak luar, kecuali kondisi khusus yang disebutkan dalam pedoman.

5

Iklan

Produk berita dan iklan harus dibedakan dengan tegas. Konten berbayar wajib diberi keterangan yang menjelaskan statusnya.

6

Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber secara terang dan jelas di medianya.

8

Sengketa

Penilaian akhir sengketa mengenai pelaksanaan pedoman diselesaikan oleh Dewan Pers.

Dokumen

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Halaman ini merupakan tampilan ringkas. Untuk teks resmi, gunakan dokumen Dewan Pers.

Peraturan Dewan Pers

Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012

Ruang Lingkup

Media siber adalah bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Verifikasi dan keberimbangan

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Koreksi, ralat, dan hak jawab

Media siber wajib melayani hak jawab dan melakukan koreksi atau ralat sesuai ketentuan pedoman. Perubahan terhadap berita juga perlu dilakukan secara transparan.

Pencabutan berita

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut karena tekanan atau penyensoran pihak luar redaksi, kecuali kondisi khusus yang diatur dalam pedoman.

Iklan dan hak cipta

Konten iklan atau berbayar harus dibedakan secara tegas dari berita. Media juga wajib menghormati hak cipta.

Rujukan resmi: Pedoman lengkap tersedia pada JDIH Dewan Pers dan dokumen resmi Dewan Pers. citeturn0search17turn0search18

Buka Dokumen Resmi Dewan Pers
FAQ

Pertanyaan Umum

Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 ditetapkan di Jakarta pada 26 Maret 2012. Pedoman ini sebelumnya ditandatangani bersama komunitas pers pada 3 Februari 2012. citeturn0search17
Pada prinsipnya ya. Pedoman juga mengatur pengecualian terbatas dengan sejumlah syarat, termasuk kepentingan publik yang mendesak dan adanya penjelasan bahwa verifikasi lanjutan masih diperlukan. citeturn0search18
Ya. Konten iklan atau berbayar harus dibedakan dengan tegas dari produk berita dan diberi keterangan seperti advertorial, iklan, ads, sponsored, atau penanda lain yang menjelaskan statusnya. citeturn0search0
Gunakan dokumen resmi yang tersedia pada JDIH Dewan Pers. Tautan tersedia pada bagian dokumen di halaman ini.

Bangun Media Siber yang Terpercaya

Profesionalisme, verifikasi, keberimbangan, transparansi, dan tanggung jawab adalah fondasi jurnalisme digital.

Pelajari Pedoman

IDM Times

Portal informasi yang mendukung jurnalisme profesional, independen, dan bertanggung jawab.

© 2026 IDM Times. Halaman informasi dan edukasi mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Posting Komentar