⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Oknum Pejabat Inisial BS Buka Galian C Di janji Rantauprapat Hancurkan lingkungan & Diduga Pakai Solar Subsidi

Table of Contents
Rantauprapat - Indometro.Times -
kerusakan parah terlihat nyata di kawasan janji, rantauprapat. foto udara yang diterima menampakkan bekas penggalian liar yang sangat luas: tanah terkikis menjadi lubang raksasa berisi air keruh, bentang alam rusak total, dan kebun sawit di sekelilingnya terancam longsor setiap saat.
 
warga memastikan kegiatan ini tidak sekadar merusak lahan, melainkan disertai pelanggaran berat lainnya:
1. alam dirusak habis-habisan
- penggalian sedalam puluhan meter membentuk kolam buatan berwarna keruh kehijauan
- tumpukan tanah merah dan abu-abu berserakan tanpa aturan, jalur tanah terbuka tak tertutup apa pun
- tanaman dan pepohonan hilang, lereng tergerus bahaya banjir dan longsor mengancam warga sekitar
- tidak terlihat upaya pemulihan atau reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku
 
2. diduga menyalahgunakan solar subsidi
sumber di lokasi menyebutkan alat berat yang beroperasi diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. padahal peraturan menegaskan bahan bakar ini hanya untuk transportasi umum, nelayan, dan usaha kecil. jika terbukti, negara dirugikan milyaran rupiah dan pelaku dapat dijerat pidana.
 
3. oknum pejabat inisial bs diduga melindungi
kegiatan yang terus berjalan tanpa hambatan ini memunculkan kecurigaan kuat adanya perlindungan dari pihak tertentu. warga menyebut sosok berinisial BS seorang pejabat yang diduga membiarkan operasi ini berlangsung. padahal izin penggalian belum jelas dan diduga melanggar rencana tata ruang serta aturan perlindungan lingkungan.
 
ketentuan yang dilanggar:
- uu no. 32 tahun 2009 kerusakan lingkungan tanpa izin dapat dihukum penjara hingga 10 tahun dan denda rp10 miliar
- uu no. 4 tahun 2009 pengambilan bahan galian tanpa izin usaha pertambangan = tindak pidana
- perpres & aturan kementerian esdm penggunaan solar subsidi untuk usaha pertambangan dilarang tegas
 
tuntutan warga:
✅ pemerintah kabupaten labuhanbatu segera turun ke lokasi
✅ hentikan segala aktivitas penggalian sekarang juga
✅ periksa tuntas dugaan penyalahgunaan solar subsidi
✅ panggil dan periksa pihak berinisial bs
✅ pelaku wajib memulihkan lahan yang rusak atas biaya sendiri
 
"alam ini bukan milik segelintir orang untuk diambil sesuka hati. ini titipan bagi anak cucu kita. jika dibiarkan, kita semua yang akan menanggung kerugiannya." ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan.
 
belum ada tanggapan
saat dihubungi melalui pesan whatsapp, ipda seniman, s.h., m.psi., selaku kanit pidsus satreskrim polres labuhanbatu, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban maupun penjelasan apa pun.
 
warga berharap aparat tidak diam saja, segera turun ke lapangan, usut semua pihak yang terlibat, dan kembalikan wajah alam yang telah dirusak. perkembangan kasus ini akan terus dipantau. semoga pihak berwenang tidak menutup mata!
Sy

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...