⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Nekat Curi Kabel Tembaga Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Diringkus!

Table of Contents


 Lampung Selatan, Idmtimes.net – 


Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap usai mencuri kabel power tembaga lampu penerangan jalan umum (PJU) dan Variable Message Sign (VMS) di ruas Tol Kalianda, Lampung Selatan.


Pelaku bernama Muhammad Fajar (20). Ia ditangkap tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 Polsek Penengahan di rumahnya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.


“Pelaku ini DPO dua tahun lalu di Polsek Way Jepara, Lampung Timur, tapi pengakuan tersangka ada enam TKP terbaru di tahun 2026,” kata dia.


Stefanus menjelaskan, pencurian itu terjadi di KM 26.800, tepatnya di area off ramp jalur A dan on ramp jalur B Gerbang Tol (GT) Kalianda, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, pada 11 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.


“Dalam aksinya, pelaku menggali tanah untuk mengambil kabel tembaga, kemudian merusak dan memotong kabel menggunakan alat,” ujar dia.


Aksi tersebut diketahui oleh petugas patroli jalan tol yang saat itu sedang bertugas. Di lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian, di antaranya linggis, senter, dan sepasang sandal jepit berwarna hitam.

masukkan script iklan disini

Akibat kejadian tersebut, PT BTB Toll mengalami kerugian sekitar Rp129.150.000.


Polisi menyebut pencurian kabel tersebut diduga melibatkan sindikat yang beranggotakan belasan orang. Saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Sindikat ada belasan orang, DPO-DPO lainnya akan kami kejar. Hasil pemeriksaan, uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan judi slot,” kata Stefanus.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku terlibat dalam enam lokasi pencurian pada 2026. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus lainnya.


“Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat),” ungkapnya.


Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, linggis, alat tracker, senter kepala, tas ransel hitam, dan gunting besi.


Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. 


Sumber: penakita.info

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...