⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Pemkab Manggarai Tertibkan 4 Kios di Pasar Puni Akibat Tunggakan Sejak 2023

Table of Contents










Ruteng, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban dan pengosongan paksa terhadap empat unit kios di Pasar Rakyat Puni, Selasa (5/8/2025).


Langkah ini diambil setelah para penyewa kios menunggak kewajiban sewa sejak tahun 2023, meski telah diberikan beberapa kali teguran secara administratif.


Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak, membenarkan adanya tindakan pengosongan tersebut. “Benar, hari ini kami lakukan eksekusi terhadap empat kios karena tunggakan sewanya sudah berlangsung sejak tahun 2023. Seluruh prosedur administrasi sesuai aturan hukum telah kami tempuh,” tegasnya.


Menurut Kanisius, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat teguran, termasuk pemanggilan untuk klarifikasi. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak penyewa. “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah. Tidak ada pilih kasih. Jika tidak memenuhi kewajiban, tentu akan ditindak,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aset daerah seperti kios dan ruko harus sesuai peruntukannya. Selain menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan kios tersebut diharapkan mampu mendorong aktivitas perekonomian. “Kalau peruntukannya untuk usaha, jangan digunakan sebagai tempat tinggal,” kata Kanisius.


Tindakan ini juga disebut sebagai bentuk edukasi kepada seluruh pengguna aset daerah di berbagai lokasi, termasuk di Pasar Inpres Ruteng dan pasar lainnya.


“Kami berharap, para penyewa yang masih memiliki tunggakan bisa segera melunasi kewajibannya sebelum langkah tegas diambil,” imbuhnya.


Kanisius menyatakan bahwa empat kios yang telah dikosongkan kini kembali dibuka untuk disewa oleh masyarakat. “Silakan ajukan permohonan ke Badan Pendapatan jika ingin menyewa kios yang telah dikosongkan,” katanya.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Manggarai, Aleksius Harmin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan aturan yang dilakukan Bapenda. “Kami siap mendukung setiap upaya penegakan Perda, termasuk dalam pengamanan aset milik Pemda,” ujarnya.


Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...