⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Diduga Lecehkan Siswi, Guru SMAN 4 Serang Dicopot dan Diproses Hukum

Table of Contents

 



Jakarta, Berita1.info -


Oknum guru yang diduga melecehkan siswi SMAN 4 Kota Serang, Banten, dinonaktifkan. Oknum guru tersebut juga disebut tak lagi mengajar di sekolah tersebut.


Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam mengatakan, oknum guru tersebut sudah diproses di Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.


"Mengenai hal isu-isu yang beredar, Bapak juga sudah menyampaikan Bapak sudah bertemu dengan Ketua Dewan Komisi 5 dan disampaikan bahwa oknum guru yang melakukan pelecehan itu sudah ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk diproses di BKD," ujarnya di hadapan pendemo, Senin (21/7/2025).

Selain diproses di dinas terkait, terduga pelaku juga sudah diperiksa di Polres Serang Kota. Selain itu, beberapa orang yang terlibat juga dimintai keterangan oleh polisi.


"Kemudian juga sudah BAP oleh pihak Polres sudah dipanggil oleh beberapa orang yang terlibat," katanya.


Nurdiana memastikan, pihaknya sudah menonaktifkan oknum guru tersebut. Selain itu, terduga pelaku sudah tak lagi mengajar di SMAN 4 Kota Serang sejak kasus itu mencuat ke publik.

"Tapi yang sudah dipastikan sejak awal bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan dan tidak diberi tugas mengajar menunggu proses selanjutnya dari Badan Kepegawaian Daerah dan dari pihak kepolisian," katanya.



Diketahui, korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Jumat (11/7) pukul 23.00 WIB. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).



Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Slahuddin, mengatakan bahwa sebelum korban melapor, Unit PPA bersama P2TP2A Kota Serang telah lebih dahulu melakukan investigasi awal. Polresta Serang Kota dan P2TP2A memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga terkait hak-hak korban, terutama menyangkut keamanan dan privasi.



"Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban," ujar Kompol Slahuddin, Sabtu (12/7/2025).



Salah satu korban, berusia 19 tahun, menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023, di ruang olahraga. Saat itu, ia masih menjadi siswi di sekolah tersebut.






Sumber : Harian62.info

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...