⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

CV. Arieldo Taat Bayar Pajak Galian C, Kaban Pendapatan Apresiasi Kepatuhan

Table of Contents

 

milik CV. Arieldo yang berlokasi di Nggorang,Lorensius Bagung yang akrab disapa Dani 












BERITA1.INFO– MANGGARAI – Kegiatan usaha tambang galian C milik CV. Arieldo yang berlokasi di Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan berjalan sesuai prosedur dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan CV. Arieldo, Lorensius Bagung yang akrab disapa Dani dalam wawancara di ruang kerjanya pada Kamis, 10 Juli 2025.


Menurut Dani, pihaknya secara rutin menyetor pajak dari hasil kegiatan tambang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai serta ke instansi terkait di tingkat Provinsi NTT.


“Ada beberapa pos dari hasil kegiatan galian C di wilayah Desa Bajak yang dialokasikan khusus untuk kontribusi pajak ke Pemda Manggarai dan juga Provinsi. Setoran ini bersumber dari retribusi yang dibayarkan para pembeli material pasir setiap hari,” jelas Dani.

 

Ia menambahkan bahwa setoran pajak dilakukan setiap bulan melalui rekening resmi di Bank BRI, berdasarkan akumulasi pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan material tambang.


CV. Arieldo saat ini mengoperasikan empat titik lokasi tambang di Desa Bajak, yakni di wilayah Bongko, Mondo, Nggorang, dan Wae Pesi. Berdasarkan laporan penyetoran bulan Juni 2025, total kontribusi pajak dari kegiatan tersebut mencapai Rp8.512.500 (Delapan juta lima ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) yang disetor ke pemerintah daerah dan provinsi.


“Kami berkomitmen untuk transparan dan taat membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Dani.

 

Sementara itu, di waktu terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, memberikan apresiasi atas kepatuhan CV. Arieldo dalam membayar pajak galian C atau yang dikenal sebagai pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


“Kami sangat mengapresiasi CV. Arieldo yang taat dalam membayar pajak. Harapan kami, penambang lainnya juga menunjukkan tanggung jawab yang sama terhadap kewajiban MBLB,” ujar Kanis Nasak melalui sambungan telepon kepada media.

 

Langkah CV. Arieldo ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi para pelaku usaha tambang lainnya di wilayah Manggarai agar turut berkontribusi secara adil dan berkelanjutan terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan perpajakan.



Wartawan: Piter Bota


Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...