⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Polisi Tangkap 5 Remaja Terlibat Tawuran di Menteng

Table of Contents



Jakarta, Berita1.info - 

Lima remaja yang terlibat dalam aksi tawuran bersenjata tajam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Senin (9/6/2025) dini hari. 


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Bonang, Menteng. 


“Lima orang berhasil kami tangkap bersama barang bukti berupa lima bilah celurit dan dua batang besi yang mereka gunakan untuk menyerang,” kata Susatyo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (9/6/2025) pagi.


Kelima pelaku masing-masing berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Seluruhnya diketahui merupakan warga Matraman Jaya, Jakarta Timur. 


Susatyo menegaskan, polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang membahayakan masyarakat. 


“Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” ujar dia.


Sementara Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan, para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal. 


Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 


“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” ucap William.


Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan tawuran, khususnya pada malam hingga dini hari. 


“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membuat kerusuhan atau terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Pusat. 


Kami akan sikat habis,” ujar dia. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.






Sumber : Kompas.com


Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...