⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Satu Pengedar Narkoba Ditangkap dalam Penggerebekan di Desa Medang

Table of Contents

 



Batu Bara, Berita1.info -


Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap satu orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kuala Sipare.


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap satu orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kuala Sipare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Rabu (14/5/2025).


Tersangka berinisial S (21) alias Udin, warga Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, diamankan saat berada di sebuah rumah dekat gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh alat hisap sabu (bong) dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.


“Operasi ini kami lakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, usai operasi.


Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengembangkan kasus guna membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dan meminta masyarakat terus proaktif memberikan informasi.


“Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba,” ujarnya.


Tersangka dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara.





Sumber : Jurnalisme.info

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...