⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Polsek Rantau Bayur Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu - Sabu

Table of Contents

 

 Banyuasin,Berita1.info- 


Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pengguna narkoba jenis sabu - sabu pada Selasa, tanggal 08 April 2025, sekira Jam 14.15 WIB, di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.





Pengungkapan kasus ini bermula, Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.





Kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ipda Wijoko Triyono SH, memberikan AAP kepada personil Puma Polsek Rantau Bayur, langsung berangkat melakukan penyelidikan dan setelah dilokasi memang benar ada beberapa warga yang tidak diketahui identitas nya keluar dari rumah pelaku.





"Sekira jam 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, bersama tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN dan EO," jelas Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, kepada wartawan, Rabu (9/4).




Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis Bong dan 3 buah korek api gas.





Kemudian dilakukan interogasi terhadap ke 3 orang laki-laki tersebut dan pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dengan cara membeli kemudian narkotika jenis sabu tersebut dijualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.






"Selanjutnya pelaku NAA yang merupakan warga Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," terangnya.






"Juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 kantong klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan Digital, 4 botol alat hisap jenis Bong, dan 3  buah korek api gas," tandasnya.


(HR)

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...