⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Sita Hampir 1 Ons Barang Bukti

Table of Contents


Banyumas,Berita1.info-



Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus Tindak Pidana UU Narkotika dan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pengedar berinisial AS (41) warga Kelurahan Kober Purwokerto Barat. 





Tersangka AS diamankan berdasarkan dari Laporan Polisi nomor: LP/A/38/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS, tanggal 23 April 2025.




Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap AS pada hari Rabu (23/4/25) sekitar pukul 21.45 wib di rumahnya. 






Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 16,85 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 45,82 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) buah plastik klip transparan berisi serbu kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 31,14 gram, 1 (satu) dompet kecil warna merah muda yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 2,89 gram, 1 (satu) buah pipet kaca sisa pemakaian Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong botol kaca alat hisap sabu yang terhubung dengan sedotan, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam bertuliskan Pocket Scale serta 1 (satu) buah handphone merk Infinix X6525 warna hitam.




"Hampir 1 ons untuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 96,71 gram", ujar Kompol Willy. 






AS mengakui menyimpan barang bukti tersebut yang merupakan milik TM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). 




AS dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Guna proses hukum lebih lanjut, AS dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. 





Sumber : WikiBerita

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...