⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Abrasi Mengancam, Dana Desa Bisa Jadi Solusi: Ini Penjelasan Yohanes Oci

Table of Contents


Manggarai, Berita1.info- 


Menanggapi kasus abrasi yang menimpa rumah warga di Dusun Mondo, Desa Robek, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menyatakan bahwa pemerintah desa memiliki landasan hukum untuk menggunakan dana desa dalam menangani dampak bencana alam seperti abrasi.





Hal ini disampaikan Yohanes Oci pada Selasa, 9 April 2025, dalam keterangannya kepada media.





"Dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sudah sangat jelas bahwa 70 persen dana desa diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat," jelas Yohanes.





Menurutnya, kerusakan rumah akibat abrasi serta kebutuhan akan infrastruktur pelindung seperti tanggul penahan air laut termasuk dalam kategori pembangunan desa dan penanganan kebutuhan dasar warga. Oleh karena itu, dana desa dapat dan seharusnya digunakan untuk tujuan tersebut.





"Jika ada warga yang rumahnya rusak karena abrasi, apalagi sudah menyebabkan kerugian besar, itu sudah masuk dalam prioritas penggunaan dana desa dalam aspek pembangunan dan kemanusiaan. Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah tanggap dengan dukungan dana desa, sepanjang tetap mematuhi mekanisme dan akuntabilitas yang berlaku," tegas Yohanes.





Ia juga menambahkan bahwa desa harus bersikap proaktif dalam mengadvokasi kebutuhan masyarakat kepada pemerintah kabupaten, terutama jika kebutuhan tersebut tidak bisa sepenuhnya ditangani dari dana desa.





“Dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik seperti jalan atau gedung, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan primer masyarakat, terutama ketika ada kondisi darurat atau bencana,” pungkasnya.





Pernyataan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti kondisi warga terdampak abrasi, serta memprioritaskan program-program yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman serupa di masa depan.



(PB)

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...