⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu Jaringan Lintas Sumatera Utara - Jakarta

Table of Contents


Jakarta,berita1.info- 


Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Sumatera Utara - Jakarta, pada Sabtu (15/3).

"Petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3)," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Sumatera Utara - Jakarta, pada Sabtu (15/3).

"Petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3)," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Lima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I, RR, S, P dan R. Barang bukti ganja siap edar itu diamankan oleh petugas di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

"TKP pertama ada di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) pukul 16.30 WIB dengan barang bukti seberat satu kilogram ganja," katanya.

TKP kedua, diamankan di Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 18.00 WIB dengan barang bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Kemudian, TKP ketiga di Gang Burung No.9 RT 09/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 21.00 WIB dengan barang bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau.

Ade Candra menambahkan kronologi pengungkapan kasus ini terjadi setelah menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, yaitu I yang ditangkap di Jalan Gunung Sahari," katanya.

Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat.

"Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 kg ganja serta 6,98 gram sabu serta adanya tempat penyimpanan lain di kontrakan di daerah yang sama. Petugas kemudian menemukan 30 kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.


Sumber : ANTARA

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...