⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Anak Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak di Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

Table of Contents


Jakarta,berita1.info- 


Kejaksaan Agung menetapkan anak pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.


Kerry kini ditahan bersama enam orang lainnya pada Senin, 24 Februari 2025. “Tujuh orang tersangka, salah satunya MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers pada Senin malam, 25 Februari 2025.


Kerry merupakan salah satu broker dalam kasus ini yang bermain dengan Sub Holding PT Pertamina sehingga negara merugi sejumlah Rp 193,7 triliun. Ada tiga orang Direktur Sub Holding PT Pertamina yang juga turut ditersangkakan.


Mereka meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Satu tersangka lain adalah Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.


Sementara tersangka dari pihak broker minyak mentah meliputi Kerry, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.


Dalam kasus ini, Qohar menyebutkan Kerry mendapat keuntungan dari mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Yoki melakukan pengadaan impor dengan cara mark up yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13% - 15% dari harga asli.


Sebagai broker, Kerry mendulang keuntungan dari sana. “Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ujar Qohar. Dikutip dari companyhouse.id, alamat perusahaan Kerry berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.


Kerry merupakan anak dari Muhammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti. Lahir di Jakarta, pria kelahiran 1986 itu sempat tinggal di Singapura dan bersekolah di sana. 


Ayahnya,Riza Chalid, pernah menjadi sorotan publik karena tersandung kasus impor minyak Zatapi pada 2008. Kasus itu ditulis dalam laporan Tempo edisi 30 November 2015 berjudul Bisnis Bekas Broker Kapal. Dalam laporan itu disebutkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) membeli minyak campuran yang diberi nama Zatapi melalui Global Resources Energy dan Gold Manor, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid.


Satu transaksi itu menyebabkan pertamina tekor Rp 65 miliar. Namun kasus itu dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara. Sejak itu nama Riza Chalid tak pernah tesentuh. 


Sumber : Tempo

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...