⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Israel Tutup Akses KeMasjid Al Aqsa, Anggota DPR RI Angkat Bicara

Table of Contents


JAKARTA-MASJID AL AQSA,WARNA BERITA.ONLINE-

 Masjid Al-Aqsa ditutup oleh Israel sehingga umat muslim tidak bisa masuk ke kompleks suci tersebut. Tindakan Israel ini disebut melanggar hak asasi untuk beribadah.

"Penutupan akses warga muslim ke Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan yang melanggar hak asasi untuk beribadah. Masjid Al-Aqsa seharusnya tetap dibuka sebagai tempat beribadah kaum muslim Palestina," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Ace menyebut Israel tak boleh semena-mena menutup Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, dunia harus turun tangan menghentikan kebrutalan Israel.

"Kami mengecam keras tindakan brutal kekerasan dan penggunaan senjata yang telah mengorbankan banyak dari masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah," jelas Ace.

"Indonesia juga harus pro aktif untuk menggalang kekuatan organisasi multilateral seperti OKI dan PBB melalui Dewan Keamanan PBB agar segera bersikap menghentikan kekejaman Israel ini. Upaya jalan damai harus segera dilakukan melalui perundingan dengan otoritas Palestina," lanjutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim bicara hal senada. Menurutnya, penutupan Masjid Al-Aqsa merupakan fakta bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.

"Israel telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang," tutur Luqman.

"Kami mengecam keras tindakan brutal kekerasan dan penggunaan senjata yang telah mengorbankan banyak dari masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah," jelas Ace.

"Indonesia juga harus pro aktif untuk menggalang kekuatan organisasi multilateral seperti OKI dan PBB melalui Dewan Keamanan PBB agar segera bersikap menghentikan kekejaman Israel ini. Upaya jalan damai harus segera dilakukan melalui perundingan dengan otoritas Palestina," lanjutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim bicara hal senada. Menurutnya, penutupan Masjid Al-Aqsa merupakan fakta bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.

"Israel telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang," tutur Luqman.

"Saya mengutuk keras tindakan Israel yang menutup Masjid Al Aqsa, melakukan pembunuhan warga sipil, perempuan dan anak-anak. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel jelas telah melampaui batas-batas kemanusiaan dan Ketuhanan," lanjutnya.

Luqman meminta pemerintah RI lebih aktif lagi terlibat dalam upaya-upaya menyelesaikan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina. Ia juga meminta pemerintah RI aktif menggalang solidaritas negara-negara di dunia untuk bersama-sama mencegah berlanjutnya genosida bangsa Palestina oleh Israel.

"Pemerintah RI harus mengambil posisi yang tegas, tidak netral tetapi berpihak kepada Palestina. Tuntutan saya ini sejalan dengan Konstitusi Negara Indonesia yang menyatakan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan selama-lamanya," imbuhnya.

Israel Tutup Akses Al-Aqsa

Seperti dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA dan dilansir Al Arabiya, Rabu (25/10/2023), Wakaf Islam, organisasi Islam yang ditunjuk Yordania untuk mengelola kompleks suci itu, mengatakan bahwa Kepolisian Israel secara tiba-tiba menutup semua gerbang menuju kompleks suci itu dan melarang umat Muslim masuk, namun mengizinkan umat Yahudi untuk berdoa di sana.

Laporan WAFA menyebut langkah terbaru Kepolisian Israel itu jelas melanggar status quo yang selama ini berlaku untuk kompleks Masjid Al-Aqsa.

Berdasarkan status quo yang mengatur kompleks suci tersebut, warga non-Muslim bisa berkunjung ke kompleks Masjid Al-Aqsa, namun hanya warga Muslim yang boleh beribadah di sana. Beberapa pengunjung Yahudi sering nekat berdoa di sana meskipun ada larangan yang berlaku.

Sumber: detiknews 


Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...