⚽
IDM FOOTBALL CENTER
Berita • Jadwal • Skor • Klasemen
FOOTBALL

Berita Bola Terbaru

Update otomatis
Memuat berita...

⚡ Skor Pertandingan

Data pertandingan
Liga 1
Persib
2 - 1
Persija
EPL
Arsenal
1 - 1
Chelsea

📅 Jadwal Pertandingan

Upcoming
Liga 1
Persib
19:00
Arema
EPL
Liverpool
21:00
Man City

🇮🇩 Klasemen Liga 1

# Tim P W D L Pts
1 Tim 1 0 0 0 0 0
2 Tim 2 0 0 0 0 0
3 Tim 3 0 0 0 0 0

🏴 Premier League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

🏆 Champions League

# Team P W D L Pts
1 Team 1 0 0 0 0 0
2 Team 2 0 0 0 0

Anggota OKP DiMedan Dijadikan Tersangka,Usai Bikin Onar Di MiGacoan

Table of Contents

 


MEDAN-WARNA BERITA.ONLINE-

Polisi telah menetapkan dua anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) loreng hitam dan orange sebagai tersangka, akibat aksi menggeruduk restoran Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Adapun identitas dua anggota Pemuda Pancasila itu yakni bernama Rifki Aulia Tanjung alias Ogek dan Riza Abdillah.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Untuk keduanya saat ini sudah diterbitkan surat penangkapan," kata Fathir pada Rabu (25/10/2023).

Katanya, pihaknya juga sudah melakukan pengejaran ke rumah keduanya. Namun, para tersangka telah melarikan diri.

"Saat ini tim sedang mencari para pelaku, untuk beberapa lokasi tempat keberadaan pelaku juga sudah kami lakukan penggeledahan, diantaranya rumah para pelaku," sebutnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada kedua tersangka untuk segera menyerahkan diri dan koorperatif menjalani proses hukum.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan-tindakan premanisme. Kami menghimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri," bebernya.

Sementara, beberapa waktu lalu, Kompol Fathir menyebut kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1

Pasal yang dipersangkakan yakni 335 ayat 1, tentang memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain," kata Fathir pada Jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan.

"Mereka masih melarikan diri, SPDP sudah di kirimkan," sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi-aksi premanisme di Kota Medan dan akan memburu kedua tersangka.

Sebelumnya, Gerombolan anggota Pemuda Pancasila bikin onar di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Menurut informasi, mereka sengaja buat onar di Mie Gacoan itu karena minta jatah parkir kepada pengelola.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @terang_media, tampak gerombolan Pemuda Pancasila itu menggunakan pakaian khasnya loreng hitam, cokelat, jingga. 

“Diduga karena ormas Pemuda Pancasila tidak diberikan untuk mengelola parkir di Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan anggota Pemuda Pancasila mendatangi Mie Gacoan membuat keributan hingga lima kali dan membuat resah pengunjung dan pengusaha Mie Gacoan,” demikian isi narasi dalam video yang diunggah akun @terang_media, dilihat, Rabu (27/9/2023).

Sumber: tribunMedan 

Posting Komentar

IDM TIMES

Topik Pilihan Redaksi

Berita dan isu yang menjadi perhatian utama redaksi IDM Times.

Berita Nasional

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Politik

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Hukum

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Kriminal

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Daerah

Lihat Semua →
Memuat berita...

Sumatera Utara

Lihat Semua →
Memuat berita...

Berita Ekonomi

Lihat Semua →
Memuat berita...

Investigasi

Lihat Semua →
Memuat berita...
📰

Jaringan Media

Berita terbaru dari jaringan Grup INDOMETRO

LIVE FEED
Memuat berita terbaru...